Pelajar Mts Miftahul Huda, Dapat Wejangan Bahaya Narkoba dari Personel Polsek Batealit


Personel Polsek Batealit menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi siswa Mts Miftahul Huda, Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, kabupaten Jepara, Jumat (11/8/2023) .


Polri saat ini khususnya di Polsek Batealit Polres Jepara gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.


Kapolsek Batealit Iptu M Teguh P menyampaikan, Polsek Batealit melalui Aipda Tri Rahayu dan Aipda Juni Setiawan menyampaikan kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba dan tawuran, yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 diatur tentang narkotika.


“Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati,” jelasnya.


Iptu M Teguh P berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghindarinya.

0 Komentar